Penuh Tantangan,  Sidang Keliling di Kenagarian Malalak Barat

Matur|pa-maninjau.go.id

Pengadilan Agama Maninjau semenjak awal Bulan Maret 2019 sudah melaksanakan kegiatan sidang keliling yang ke tujuh kali, sidang keliling pada kali ini dilaksanakan tanggal 24 April 2019, sidang ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam.

Kecamatan Malalak merupakan salah satu Kecamatan yang berada di Wilayah Pengadilan Agama Maninjau yang lumayan jauh dari Kantor Pengadilan Agama Maninjau yang berada di Jorong Padang Galanggang, Kenagarian Matua Barat, Kecamatan Matur.

Beserta sidang berangkat jam 08.30 WIB dari Kantor sampai di tempat sidang jam 10.40 WIB, perjalanan menuju tempat sidang menempuh medan yang sulit, jalannya banyak berlobang dan berliku-liku, tanjakan yang cukup tinggi dan tajam, jika sang sopir lengah sedikit aja mobil bisa masuk kedalam jurang dan disamping itu jalan yang ada pas-pas roda mobil, jika ada mobil lain yang lewat berlawanan arah terpaksa mundur salah satunya untuk mencari tempat yang agak luas.

Dalam perjalanan peserta sidang yang langsung dipimpin oleh Waka PA Maninjau yaitu Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I.,dan sebagai Hakim Anggota Fajri S.Ag dan Syafrul, S.H.I., M.Sy dan Panitera Drs. Mawardi.

Lebih banyak yang istigfar daripada bercanda, sesampai di Lokasi Gedung yang dituju masih terkunci dan petugas juga belum ada terpaksalah ditunggu dulu sampai petugas datang. Dengan adanya sidang keliling ini masyarakat sangat antusias dan sangat bersyukur, maklum daerah Malalak Barat ini tidak ada angkutan umum yang bisa ditumpangi untuk menuju kantor Pengadilan Agama Maninjau.

(Panitera PA Maninjau)