Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 324

PA Maninjau hadiri Pembinaan dan Pelepasan Purnabakti Secara Virtual

11 okt pembinaan paripurna

Matur | pa-maninjau.go.id

PA Maninjau menghadiri pembinaan dan pelepasan Purnabakti Yang Mulia Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI) secara virtual, Senin (11/10). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan, Hakim, serta Aparatur di Lingkungan Badan Peradilan Agama yang berlangsung sejak pukul 13.00 wib. 

11 oktober paripurna

Berbagi Ilmu, pengalaman, dan mohon diri disampaikan langsung oleh Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum. Ada berbagai hal yang beliau sampaikan diantaranya:

  • ·Cara membangun pengadilan negara menurut konstitusi
  • ·Komitmen para pemangku Peradilan Agama 
  • ·Tanggung Jawab Pengadilan Agama sebagai Peradilan Syariah Islam
  • ·Tugas Sejati Pengadilan
  • ·Menjalankan 8 jenis Hukum Acara Pengadilan Agama secara proporsional dan profesional
  • ·dan lain-lain

“Saya sumbangkan semua ilmu  yang ada di buku-buku saya dan di otak saya, silahkan diambil semuanya sampai ludes untuk bisa dimanfaatkan” salah satu ungkapan mohon purnabakti beliau

Ungkapan permohonan purnabakti beliau sampaikan sekaligus mengakhiri kegiatan ini. (al)

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi