Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Lazazia on . Dilihat: 1338

 

 

Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa

A.

PENDAHULUAN

 

Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui instansi formal dan informal. Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Goverment, maka instansi pemerintah (termasuk peradilan agama) harus melaksanakan prinsi-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independent), serta menjamin terjadinya interaksi anatara pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel.Kebijakan umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertujuan untuk mensinergikan ketentuan Pengadaan Barang/Jasa dengan kebijakan-kebijakan di sektor lainnya. Langkah kebijakan tersebut secara umum diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

 

B.

PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

 

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bersumber pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
1.Perpres Nomor 16 Tahun 2018
2.Penjelasan Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010
3.Lampiran I - Perencanaan
4.Lampiran II - Barang
5.Lampiran III - Pekerjaan Konstruksi
6.Lampiran IV A - Jasa Konsultansi (Badan Usaha)
7.Lampiran IV B - Jasa Konsultansi (Perorangan)
8.Lampiran V - Jasa Lainnya
9.Lampiran VI - Swakelola

C.

STANDAR DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

 

Adapun jenis dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah yang memenuhi standar sebagai mana Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standar Bidding Document

Prosedur Pengadaan Barang Dan Jasa

Prosedur barang dan jasa yang dipakai adalah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahan-perubahannya, yaitu:

a. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011

b. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012

c. Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014

d. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015

e. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018

PENGUMUMAN PENGADAAN JASA LAYANAN POSBAKUM 

 

Pendaftaran, Waktu danTempat

    1. Pengumuman Penawaran/ Undangan : 3 s.d 6 Januari2022
    2. PemasukanDokumenPenawaran: 4 s.d 10 Januari2022
    3. Tempat: Pengadilan Agama Maninjau

Proses Seleksi.

      a.  PembukaanDokumenPenawaran: 11 Januari 2022

       b.  EvaluasiDokumenPenawaran: 11 Januari 2022

     c. Evaluasi Teknisdan Wawancara: 12 Januari 2022

     d. PengumumanPemenangSeleksi: 12 Januari 2022

     e. Penandatanganan kontrakdanMoU: 14 Januari2022 

 

Nama Dokumen  Link Download
Dokumen KAK  Donwload
DOKUMEN HPS  Donwload

 

Untuk mengajukan pengadaan barang dan jasa dikirimkan kepada:

Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa

Pengadilan Agama Maninjau

Jalan Bukittinggi - Lubuk Basung Km. 26 Padang gelanggang, Matur 26162

Nomor telepon (0752) 61025

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi