Wakil Ketua pimpin Rapat Koordinasi Untuk Peningkatan Pelayanan di Pengadilan Agama Maninjau
Matur | pa-maninjau.go.id
Milda Sukmawati, S.H.I Wakil Ketua Pengadilan Agama Maninjau memimpin rapat Koordinasi dengan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa (13/02) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Maninjau.
Rapat ini juga di ikuti oleh Afkar, S.H Panitera Pengadilan Agama Maninjau dan Panitera Muda Hukum Erin Setiani, S.H serta Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Nofia Wulandari, A.Md., A.B, Nila Dewita, S.H.I dan Dian Misfa Dilla, S.H.
Ada beberapa point yang disampaikan dalam Rapat koordinasi ini yaitu pertama, dalam melayani para pihak petugas PTSP diharapkan untuk menjaga baik bahasa maupun tingkah laku dengan penerapan 5S dan menjaga Kerapian dan kenyamanan dengan menerapkan 5R, dengan harapan adanya kepuasan bagi masyarakat dalam pelayanan serta tidak adanya laporan akan pelayanan yang buruk di Pengadilan Agama Maninjau.
Kedua, dalam penyerahan Produk Pengadilan harus sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan tarif yang di pakai juga disesuaikan dengan tarif yang sudah ditetapkan serta Petugas juga harus berhati – hati agar tidak ada kesalahan dalam penyerahan Produk kepada Para Pihak.
Ketiga, Pengembalian Sisa Panjar Perkara para pihak harus diserahkan sesuai dengan jumlah yang tertera pada Aplikasi SIPP. Keempat, semua bukti dalam proses pengajuan perkara harus disimpan dengan baik serta tercatat.
dan kelima, apapun sikap dan perilaku petugas PTSP harus di jaga karena PTSP dapat dipantau secara online melalui CCTV oleh Pengadilan Tingkat Banding maupun oleh Badilag, serta keenam petugas PTSP untuk dapat melihat kembali media, banner, brosur-brosur yang sudah usang untuk diperbarui dengan yang baru dan pedoman yang baru. (NS-Fordilag)