Pengadilan Agama Maninjau Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
~
Pengadilan Agama Maninjau "KEREN" (Kreatif, Efektif, Responsif, Energik, Nyata)

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses infformasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berpekara. Jadwal sidang diperbarui setiap hari sehingga informasi yang disajikan selalu tetap up to date.
INFORMASI PERKARA

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara. Anda juga dapat mengetahui rincian biaya perkara baik pemasukan maupun pengeluarannya.
DIREKTORI PUTUSAN

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan. Halaman ini menyediakan Putusan dan Penetapan PA Maninjau secara lengkap.
SIWAS

Sistem Informasi Pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
A.C.O Integrated System

Melalui Sistem Informasi A.C.O Integrated Sistem, Pencari keadilan dapat memperoleh infomasi secara jelas informasi perkaranya.
E-COURT

E-Court (Electronics Justice System) adalah layanan untuk: e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Penaksiran dan Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak Secara Online)
HITUNG PANJAR PERKARA

Aplikasi Panjar Pengadilan Agama Maninjau dapat membantu pihak yang berpekara untuk menghitung biaya panjar perkara secara mandiri .
PELAYANAN

Memudahkan Masyarakat untuk dapat terhubung dengan pelayanan PTSP PA Maninjau melalui Aplikasi WhatsApp.
GUGATAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
MEJA INFORMASI ONLINE

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat . Pengadilan Agama menyediakan Layanan Meja Informasi secara online .
CCTV ONLINE

Sebagai Media Trasnparansi dan Akuntabilitas Pengadilan
VALIDASI AKTA CERAI

Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai.
-
Eksistensi Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Perkara Kumulatif Itsbat Cerai Oleh: Azalia Purbayanti Sabana, S.H,. M.H (27/6)
-
Khutbah 'Idul Adha 1443 H: Sikap Rela Berkurban Sebagai Bukti Cinta Sejati Oleh Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (27/6)
-
Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Onlie/Daring
-
Realita dan Dilema Perkawinan Anak Di Bawah Umur Oleh: Indarka Putra Pratama, S.H. (27/6)
-
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi, Penyampaian Nomor Tes, Pembagian Kelompok Peserta dan Perubahan Jadwal Kegiatan Profile Assessment dan Fit Proper Test Secara Virtual Calon Pimpinan Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2022
Tab Posbakum dll
-
Prosedur Bantuan Hukum
-
Prosedur Permohonan Informasi
-
Pengaduan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Selengkapnya
Tata Cara Permohonan Informasi
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Selengkapnya
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Selengkapnya