SEJARAH PENGADILAN AGAMA MANINJAU
A. PA Maninjau dari masa ke masa
Bukittinggi Koto Rang Agam, baitu kato rang dulu. Segala bentuk pelayanan publik masyarakat Kabupaten Agam terpusat di Bukittinggi, termasuk pelayanan Pengadilan Agama. Kondisi transportasi pada tahun 60 an dan sebelumnya, bagi masyarakat Agam Barat, Kota Bukittinggi cukup jauh dengan waktu tempuh yang cukup lama. Oleh karena itu, Kepala Kantor Urusan Agama yang ada di Kabupaten Agam Barat, yang terdiri dari Kepala KUA Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, Matur dan Palembayan yang dipelopori oleh Alm. Buya ANAS Dt. MANGKUTO MAJO LELO, setiap kali datang ke Bukittinggi selalu meminta kepada Ketua PA Bukittinggi, agar di Kabupaten Agam wilayah barat didirikan Pengadilan Agama. Kegigihan Buya ANAS Dt. MANGKUTO MAJO LELO dan kawan-kawan membuahkan hasil sehingga pada tanggal 28 Agustus 1968 didirikan Pengadilan Agama Maninjau, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : 195 tahun 1968.
Untuk mengisi jabatan Ketua Pengadilan Agama Maninjau yang baru dibentuk tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang yang waktu itu dijabat oleh almarhum Buya H. MANSUR Dt. NAGARI BASA mengusulkan Buya ANAS Dt. MANGKUTO MAJO LELO menjadi Ketua Pengadilan Agama Maninjau yang pertama.
Bersamaan dengan itu, Buya RUKA’IN, hakim Pengadilan Agama Bukittinggi yang sedang mengurus pensiunnya di Jakarta diminta oleh Departemen Agama Pusat, untuk menjadi Ketua Pengadilan Agama Maninjau dengan pertimbangan bahwa beliau sudah menjadi hakim senior pada waktu itu, sementara Buya ANAS DT. MANGKUTO MAJO LELO belum menjadi hakim. Dengan perasaan marah, karena beliau ke Jakarta minta pensiun, bukan minta jadi Ketua. Akhirnya dengan rasa terpaksa Buya RUKA’IN menerima Jabatan Ketua Pengadilan Agama Maninjau hanya untuk satu tahun, dengan syarat bila sudah satu tahun beliau akan pensiun sendiri. Setelah satu tahun menjadi ketua Pengadilan Agama Maninjau buya RUKA’IN pensiun, dan digantikan oleh Buya ANAS DT. MANGKUTO MAJO LELO yang waktu itu sebagai Wakil Ketua. Buya ANAS DT. MANGKUTO MAJO LELO menjabat Ketua PA Maninjau dari tahun 1969 sampai 1978 .
Setelah memasuki masa pensiun pada tahun 1978, Buya ANAS Dt. MANGKUTO MAJO LELO digantikan oleh Buya Drs. ZUL’AIDI untuk beberapa bulan saja, setelah mengundurkan diri, Buya Drs. ZUL’AIDI digantikan oleh H.BAHARUDDIN ABIDIN Dt. RANGKAYO BATUAH dari tahun (1978-1981).
Selama masa kepemimpinan Buya RUKA’IN, Buya ANAS Dt. MANGKUTO MAJO LELO, Buya Drs. ZULAIDI, dan Buya H.BAHARUDDIN ABIDIN Dt. RANGKAYO BATUAH, Pengadilan Agama Maninjau berkantor di rumah Penduduk Nagari Maninjau yang disewa dan dijadikan Kantor.
Pada pertengahan kepemimpinan Buya H.BAHARUDDIN ABIDIN Dt. RANGKAYO BATUAH, Pengadilan Agama Maninjau mendapat anggaran Pembangunan Balai Sidang yang kini menjadi Kantor lama Pengadilan Agama Maninjau yang beralamat di Jl. Udin Rahmani No. 85 Maninjau yang diresmikan pada bulan Juni tahun 1980 oleh Buya H. DJALIL MALIN MUDO, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang waktu itu.
Setelah sempat beberapa bulan menempati kantor Baru, pada tahun 1981 Buya H. BAHARUDDIN ABIDIN Dt. RANGKAYO BATUAH digantikan oleh Drs. ARNAS SIABU (1982-1984), yang kemudian digantikan oleh Drs. H. MAKSUM NASUTION (1984-1990), yang selanjutnya secara bergantian Pengadilan Agama Maninjau dipimpin oleh Drs. H BUSRI HARUN, SH., M.Ag (1990-1996), Drs. NUZIRWAN, MHI (1996-2001), dan Drs.H. SYAMRI ADNAN, SH., MHI (2001-2007).
Pada masa kepemimpinan Drs.H. SYAMRI ADNAN, SH., MHI, tahun 2007 Pengadilan Agama Maninjau mendapat anggaran pengadaan tanah seluas 4350 M2 untuk pembangunan gedung kantor di Matur Mudik Kecamatan Matur. Pada tahun 2007 Drs. H. SYAMRI ADNAN, SH, MHI digantikan oleh Drs. AMRIL BAHAR. Setelah Drs. AMRIL BAHAR pensiun pada tahun 2009, menjelang penunjukan Ketua yang defenitif, tugas-tugas Ketua PA Maninjau dilaksanakan oleh Drs.SYAFRI yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua, sampai tanggal 3 Agustus 2010 saat dilantiknya Drs. H. ABDUL HADI, MHI, Beliau menjabat menjadi Ketua Pengadilan Agama Maninjau selama 4 tahun sampai bulan Oktober tahun 2014 dan pindah menjadi Hakim di Pengadilan Agama Jakarta barat Klas IA. Dan selanjutnya pada tahun 2014 di lantiklah Bapak Drs. M. Lekat dan memimpin selama -+ 2 tahun dan pindah menjadi Hakim di Pengadilan Agama Palembang klas IA pada bulan September 2016. Dan pada tanggal 07 Oktober 2016 dilantiklah Bapak Drs. H. Sarnidi, SH,MH sebagai ketua Pengadilan Agama Maninjau yang ke -14. Pada Tanggal 5 September 2018 Ahsan Dawi, SH., SHI., MSI., dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Maninjau, sedangkan Drs. Sarnidi, SH., MH., promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Buktinggi pada tanggal 7 September 2018.
Pada bulan Mei 2019 Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I di mutasi menjadi Panitera Pengganti Hakim Yudisial Mahkamah Agung Ri dan digantikan oleh Yang Ariani, S.Ag., M.H, namun pada tahun 2020 ada mutasi lagi dan pimpinan di gantikan oleh Fajri, S.Ag yang dilantik pada tanggal 10 Agustus 2020. Kemudian Estafet pimpinan dilanjutkan dengan bapak Taufik, S.H.I., M.A dan kemudian digantikan oleh bapak Darda Aristo, S.H.I., M.H . dan Sekarang Amanat Pimpinan di pengadilan Agama Maninjau dilanjutkan oleh bpk. Ahmad Patrawan S.H.I.
B. Letak Geografis dan Kondisi Kantor
Pengadilan Agama Maninjau terletak di sekitar destinasi wisata baik nasional maupun internasional, yaitu Danau Maninjau, Kelok 44, Museum Buya Hamka, Puncak Lawang, Lawang Park, Air Terjun dan PLTA Muko – muko.
Pada Awalnya pada tahun 1968 gedung Pengadilan ini hanya memakai rumah Masyarakat yang disewa dan dimanfaatkan untuk dijadikan kantor Pengadilan Agama Maninjau. Dan kemudian pada tahun 1979/1980 pengadilan Agama Maninjau memiliki gedung Kantor permanen yang terletak di Jl.Udin Rahmani No. 85 Maninjau.
Dan barulah pada awal tahun 2016 Pengadilan Agama Maninjau memiliki gedung Kantor baru 2 lantai di Jl. Bukittinggi - Lubuk Basung Km. 26 Padang Gelanggang, Matur, Kab. Agam.