PENYAMPAIAN PENGADUAN
Ditujukan Kepada:
Ketua Pengadilan Agama atau Ketua Pengadilan Tingkat Banding setempat, di mana peristiwa yang diadukan terjadi atau di mana Terlapor bertugas, atau Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia;
ANDA DAPAT MENYAMPAIKAN PENGADUAN ANDA TERSEBUT MELALUI:
- Meja Pengaduan yang tersedia di Pengadilan Agama Maninjau;
- Mengisi Formulir Pengaduan yang tersedia di Website Pengadilan Agama Maninjau;
- Mengunjungi langsung situs/website pengaduan di https://siwas.mahkamahagung.go.id/ ;
- Mengirim lewat pos dalam amplop tertutup, apabila Anda menyampaikan pengaduan melalui Meja Pengaduan;