Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Nina Sumitri on . Dilihat: 4490

Sejarah Perkembangan Metode Penafsiran Al-Qur’an

Dari Masa ke Masa Hingga Munculnya Kitab Tafsir Al-Azhar

(Studi Pemikiran Buya Hamka)

M. Yanis Saputra

Mahasiswa IAIN Bukittinggi dan Hakim PA Maninjau, Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Abstrak

Penafsiran Al-qur’an merupakan salah satu hal yang paling penting dalam pembaharuan hukum Islam. Banyak ilmu yang harus dikuasai ketika akan menafsirkan al-qur’an. karena memang al-qur’an itu ilmunya seperti lautan yang luas yang tiada habisnya. Salah satu hal penting dalam penafsiran al-qur’an yaitu adanya metode dalam penafsiran itu sendiri. Hal ini dilakukan agar penafsiran tidak dilakukan dengan gegabah dan semena-mena. Metode penafsiran al-qur’an itupun mengalami perkembangannya sepanjang sejarah mulai dari fase nabi Muhammad Saw. selaku penafsir pertama lalu masa sahabat, dan tabi’in dimana semuanya itu masa sebelum pembukuan kitab-kitab tafsir hingga tabi’at tabi’in, ulama kontemporer dan zaman sekarang yang mana kitab-kitab tafsir sudah banyak dibukukan berjilid-jilid, seperti halnya Kitab Tafsir Al-Azhar yang ditulis oleh anak bangsa asli Indonesia dari daerah Minang yakni Buya Hamka. Oleh karena itu, Penulis ingin mengkaji mengenai sejarah perkembangan metode sebelum dan sesudah pembukuan kitab-kitab tafsir, lalu bagaimana sebenarnya proses kemunculan Kitab Tafsir Al-Azhar dan bagaimana metode dari penafsiran al-qur’an berdasarkan pemikiran Buya Hamka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah sejarah perkembangan metode penafsiran al-qur’an dari masa ke masa dan juga untuk mengetahui bagaimana proses kemunculan Kitab Tafsir Al-Azhar serta untuk mengetahui bagaimana metode penafsiran Buya Hamka dalam kitab Tafsir Al-Azhar yang ditulisnya. Adapun metode penelitian yang penulis lakukan adalah dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang mana dapat diketahui bahwa sejarah perkembangan metode penafsiran al-qur’an itu terbagi menjadi 2 fase (sebelum dan sesudah pembukuan). Tafsir itu juga ada tafsir bil ma’tsur ada tafsir bi al-ra’yu, keduanya terus berkembang seiring zaman. Proses Kemunculan Kitab Tafsir Al-Azhar merupakan salah satu bukti dari fase sesudah pembukuan kitab-kitab tafsir. Metode yang digunakan dalam kitab Tafsir Al- Azhar secara umum adalah metode tafsir bi al-Iqtiran. Hal ini tentu tidak terlepas dari sosok seorang Buya Hamka itu sendiri corak penafsirannya dipengaruhi oleh pemikiran Buya Hamka selaku penulisnya dan itu beliau dapatkan dari guru-guru sebelumnya dimana beliau sendiri mengakui corak penafsirannya sama seperti corak yang digunakan Syekh Muhammad Abduh dan Sayyid Rasyid Ridha dalam Tafsir Al-Manar-nya, serta juga dipengaruhi oleh keadaan sosio-masyarakat di sekitarnya.

Kata Kunci: Tafsir, Buya Hamka, Metode

Untuk Lebih Lengkapnya,, Klik Lanjutkan

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi