Penandatanganan Sekaligus Serah Terima Hibah Gedung Kantor Pengadilan Agama Maninjau

Maninjau | pa-maninjau.go.id
YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., beserta YM . Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Ibu Dra.Hj. Rosliani, S.H., M.A, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Padang Drs. Syafruddin dan Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Padang Bapak Ismail, S.H.I., M.A menghadiri kegiatan Penandatanganan sekaligus serah terima hibah gedung Kantor Pengadilan Agama Maninjau pada hari Senin (24/6) bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Tanjung Raya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Maninjau Ahmad Patrawan, S.H.I sebagai tuan rumah, Bupati Agam yang wakili oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Agam, Kepala Dinas DPMN Kabupaten Agam, Camat Kecamatan Tanjung Raya beserta Forkopimca Tanjung Raya, Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kecamatan Tanjung Raya, Wali Nagari Kenagarian Maninjau, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Maninjau, Ketua Badan Musyawarah Kenagarian Maninjau.

Penandatangan berita acara serah terima ini oleh Plt. Sekretaris/ Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Afif Zainus Sya’roni, S.Kom., M.H.I selaku Kuasa Pengguna Barang Pengadilan Agama Maninjau beserta Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Maninjau E. Angku Datuak Rangkayo Basa ini disaksikan oleh Ketua Pengadilan Agama Maninjau Ahmad Patrawan, S.H.I sebagai saksi I dan Camat Kecamatan Tanjung Raya Al Hafidh, S.STP., MA sebagai saksi II .
Penyerahan secara simbolis hibah gedung kantor Pengadilan Agama Maninjau disaksikan langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang dan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Agam.
“Terima Kasih kepada Niniak Mamak yang sudah memberikan kesempatan kepada Pengadilan Agama Maninjau untuk bisa memakai tanah ulayat selama ini tanpa batas waktu penggunaan” ucap Ketua Pengadilan Agama Maninjau Ahmad Patrawan, S.H.I
Senada dengan itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Maninjau adalah salah satu Pengadilan yang spesial karena berada di kecamatan dan akan diusahakan nama Pengadilan Agama Maninjau tidak akan di rubah walaupun saat ini bukan berada di Maninjau lagi. (NS.Fordilag)



