PA Maninjau ikuti pendampingan virtual persiapan Penilaian Zona Integritas
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur - Pengadilan Agama Maninjau mengikuti pendampingan penilaian Zona Integritas dalam rangka pencapaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara virtual di ruang Media Center Pengadilan Agama Maninjau, Jum’at (6/8). Pembinaan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. diikuti oleh 128 satuan kerja yang lolos pengusulan Satker Berpredikat WBK dan 47 satuan kerja yang lolos pengusulan Satker berpredikat WBBM di bawah Badan Peradilan Agama se-Indonesia yang diajukan ke Kemenpan-RB. Beliau memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang terpilih tersebut dan berharap dapat memaksimalkan kinerja.
Pada hakikatnya WBK adalah standar yang ditetapkan Kemenpan-RB dalam menilai apakah suatu instansi memiliki kinerja yang bebas dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kriteria tersebut melingkupi seluruh proses dalam administrasi dan manajemen kelembagaan. Dalam pemaparannya beliau juga menyampaikan Langkah utama dalam pembangunan Zona Integritas yang meliputi: Komitmen, Penataan Manajemen, Inovasi, Monitoring dan Evaluasi, serta Manajemen Media. Selain itu beliau juga memberikan arahan dalam menyiapkan presentasi WBK/ WBBM, Hal-hal yang harus diperhatikan (Fokus dan Penekanan kondisi before dan after yang menunjukkan perubahan satuan kerja yang signifikan serta eviden apa yang paling mewakili WBK/ WBBM.
Setelah mengikuti pendampingan tersebut, Taufik, S.H.I., M.A berharap kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Maninjau untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja memaksimalkan persiapan dalam rangka penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK ini dengan penuh loyalitas dan totalitas. Semoga PA Maninjau dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dan menjadi satuan kerja yang bebas Korupsi.
(AA.Fordilag.Sumbar)