Pejabat dan Pengelola Keuangan PA Maninjau Ikuti Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur - Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor: PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada akhir TA 2022, Pejabat dan Pengelola Keuangan PA Maninjau mengikuti sosialisasi tersebut secara luring dan daring pada Selasa (18/10). Drs. Yultra Yunaidi selaku Kuasa Pengguna Anggaran mengikuti sosialisasi tersebut secara luring di Aula KPPN Bukittinggi bersama para satuan kerja mitra KPPN Bukittinggi.
Sedangkan Epi Deswita, S.H.I. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan/ Bendahara Pengeluaran mengikuti sosialisasi tersebut secara daring melalui zoom meeting.
Acara diawali dengan Pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan do’a, Pembukaan dan Sambutan Kepala KPPN, Penyampaian Materi PER-8/PB/2022 dan tanya jawab, dan Pengumuman Satker Berprestasi dan Penutup.
Dengan mengikuti sosialisasi tersebut Pejabat dan Pengelola keuangan PA Maninjau dapat mengimplementasikan langkah-langkah menghadapi Akhir Tahun (LLAT) anggaran Tahun 2022 sesuai PER-8/PB/2022 dengan TUNTAS yaitu Tutup Tahun Tanpa Masalah. (al)