PA Maninjau IkutiKegiatan Implementasi Nota Kesepahaman & Perjanjian Kerja antara Mahkamah Agung RI dengan PT POSIndonesia (Persero)secara daring
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur – Juma’t, 14 Juli 2023, bertempat di ruang Media Center PA Maninjau, Ketua PA Maninjau, Darda Aristo, S.H.I., M.H. Wakil Ketua, Milda Sukmawati, S.H.I., beserta Plt Panmud Hukum, dan Pengelola Perkara PA Maninjau mengikuti Kegiatan Sosialisasi Implementasi Nota Kesepahaman dan Kerjasama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT POS Indonesia (Persero). Kegiatan ini dilaksanakan dilaksanakan secara daring pada pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM.Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung meyampaikan bahwa “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia dalam memperkuat kerja sama ini, yang mana kerja sama ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi proses peradilan di Indonesia, terutama dalam hal peningkatan efisiensi pengiriman dokumen dan barang-barang hukum yang penting dalam proses peradilan.”
Dalam Kesempatan tersebut, Direktur PT. Pos Indonesia (Persero), Bapak Faizal Rochmad Djoemadi, memberikan sambutan dan pemaparan yang mengharapkan melalui kegiatan ini diharapkan Implementasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama antara Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia dapat diperkuat. Hal ini akan membawa banyak manfaat dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan peradilan melalui pemanfaatan kemajuan teknologi dengan bekerja sama dengan mitra strategis dibidang logistik yaitu PT Pos Indonesia. Hal ini menunjukan Mahkamah Agung RI terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memanfaatkan teknologi itu sendiri untuk meningkatkan pelayanan peradilan.
Kerja sama Antara PT Pos Indonesia dengan Mahkamah Agung menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan proses logistik yang berhubungan dengan dokumen dan barang-barang hukum dalam sistem peradilan di Indonesia. Kerja sama ini juga merupakan langkah strategis dalam melayani masyarakat dengan layanan yang terbaik. Sebagai bentuk langkah strategis kerja sama ini juga dapat menjadi contoh bagi Lembaga-lembaga peradilan lainnya untuk mengembangkan kerja sama dengan mitra strategis di berbagai bidang untuk meningkatkan layanan publik.(yrp)