Kasubbag Umum dan Keuangan PA Maninjau Ikuti Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi PMK 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang
Matur | pa-maninjau.go.id
Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, Kasubbag Umum dan Keuangan PA Maninjau, Epi Deswita, S.H.I. mengikuti sosialisasi tersebut di Aula Singgalang KPKNL Bukittinggi pada Selasa (9/1). Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan dan Negara dan Lelang Bukittinggi dan dihadiri oleh para satuan kerja pemerintahan di Wilayah Yurisdiksi Buktitinggi diantaranya Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Tanah Datar, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, dan Payakumbuh. Selain itu diikuti juga oleh Pengadilan Negeri Padang Panjang, Lubuk Sikaping Batusangkar, Pengadilan Agama Bukittinggi, dan Pengadilan Agama Maninjau.
Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Bukittinggi, Bapak Andi Soegiri. Beliau menjelaskan bahwa PMK 122 tahun 2020 ini merupakan perubahan atas PMK 213 Tahun 2020 tentang perubahan-perubahan proses pengajuan lelang. Sosialisasi disampaikan langsung oleh tiga Pejabat lelang KPKNL Bukittinggi yaitu Hendri G Lubis, Sri Nopialti, dan Windy Dimitri.
Dengan mengikuti sosialisasi tersebut, maka PA Maninjau dapat mempedomani PMK terbaru jika akan melakukan lelang Barang Milik Negara (BMN). (al)