Koordinasi Sidang di Luar Gedung di Nagari Malalak Selatan
Matur | pa-maninjau.go.id
Kamis/25 Januari 2024, Ketua PA Maninjau Yang Mulia Darda Aristo, S.H.I.,M.H didampingi Panitera Bapak Afkar, S.H. mengadakan kunjungan ke Kantor Wali Nagari Malalak Selatan, terkait pelaksanaan sidang di luar gedung yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kecamatan Malalak merupakan salah satu lokasi untuk pelaksanaan sidang di luar gedung untuk tahun 2024 di samping 2 Kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan IV Koto dan Kecamatan Tanjung Raya. Kedatangan Ketua dan Panitera PA Maninjau ini disambut hangat oleh Perangkat Nagari Malalak Selatan.
Disamping survei lokasi, kunjungan ini juga memberikan informasi kepada perangkat nagari bahwa masyarakat yang ingin berperkara di Pengadilan juga bisa berperkara secara gratis dengan syarat adanya Surat Keterangan Tidak Mampu dari pemerintah (walinagari) setempat. Kemudian juga diinformasikan bahwa sidang di luar gedung ini tidak hanya mencakup pelaksanaan sidang, tetapi juga meliputi pelayanan informasi dan pengaduan, pelayanan pendaftaran perkara dan pelayanan pengambilan produk pengadilan (Putusan/Akta Cerai). (MS)