Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 154

Koordinasi Sidang di Luar Gedung di Nagari Malalak Selatan

 

 25Jan Koordinasi ke Kantor Wali Nagari Malalak Selatan

Matur | pa-maninjau.go.id

Kamis/25 Januari 2024, Ketua PA Maninjau Yang Mulia Darda Aristo, S.H.I.,M.H didampingi Panitera Bapak Afkar, S.H. mengadakan kunjungan ke Kantor Wali Nagari Malalak Selatan, terkait pelaksanaan sidang di luar gedung yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kecamatan Malalak merupakan salah satu lokasi untuk pelaksanaan sidang di luar gedung untuk tahun 2024 di samping 2 Kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan IV Koto dan Kecamatan Tanjung Raya. Kedatangan Ketua dan Panitera PA Maninjau ini disambut hangat oleh Perangkat Nagari Malalak Selatan.

25Jan Koordinasi ke Kantor Wali Nagari Malalak Selatan2

Disamping survei lokasi, kunjungan ini juga memberikan informasi kepada perangkat nagari bahwa masyarakat yang ingin berperkara di Pengadilan juga bisa berperkara secara gratis dengan syarat adanya Surat Keterangan Tidak Mampu dari pemerintah (walinagari) setempat. Kemudian juga diinformasikan bahwa sidang di luar gedung ini tidak hanya mencakup pelaksanaan sidang, tetapi juga meliputi pelayanan informasi dan pengaduan, pelayanan pendaftaran perkara dan pelayanan pengambilan produk pengadilan (Putusan/Akta Cerai). (MS)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi