PA Maninjau ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan
Matur | pa-maninjau.go.id
Menjelang memasuki masa purnabakti pada tanggal 1 Mei 2024, Y.M Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum, M.M., CPM, CPArb (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI memberikan materi Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan kepastian dan kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama dengan moderator Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb (Panitera Muda/ Askor Kamar Agama MA RI) pada hari Jumat (15/3) melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H juga di ikuti oleh Pengadilan Agama Maninjau yang bergabung dengan menggunakan Link Zoom yang di bagikan.
Pada kesempatan ini Y.M Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum, M.M., CPM, CPArb mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap perkara kasasi, ternyata masih banyak Hakim tingkat pertama dan Hakim Tingkat Banding yang belum menerapkan hasil Pleno Kamar dalam Putusannya, oleh Sebab itu TUAKA Agama mengingatkan agar setiap satuan kerja di bawah Badan Peradilan Agama untuk mematuhi Hasil Rapat Pleno Kamar tersebut.
“saya bermohon kepada kita semua untuk mentaati hasil pleno kamar ini karena merupakan satu kesepakatan kita dalam menerapkan berbagai tafsir – tafsir tentang penerapan hukum ini.” ungkap TUAKA Agama MARI sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.
Kegiatan ini di tutup secara resmi oleh Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag selaku Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Makamah Agung RI dengan membuat kesimpulan yaitu, Hakim Peradilan Agama wajib mengikuti surat edaran Mahkamah Agung tentang Pleno Kamar Agama karena sudah di rumuskan dan sudah diputuskan dalam rangka mewujudkan kesatuan hukum.
“Jangan menjadi tukang putus, tapi jadilah hakim yang memutus karena itu akan menjaga marwah dan martabat kita selaku Hakim yang terhormat, selaku jabatan profesi yang sangat mulia” tutup Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (NS- Fordilag)