Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 234

PA Maninjau ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan

 

bimtek online

Matur | pa-maninjau.go.id

Menjelang memasuki masa purnabakti pada tanggal 1 Mei 2024, Y.M Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum, M.M., CPM, CPArb (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI memberikan materi Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan kepastian dan kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama dengan moderator Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb (Panitera Muda/ Askor Kamar Agama MA RI) pada hari Jumat (15/3) melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H juga di ikuti oleh Pengadilan Agama Maninjau yang bergabung dengan menggunakan Link Zoom yang di bagikan.

Pada kesempatan ini Y.M Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.Hum, M.M., CPM, CPArb mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap perkara kasasi, ternyata masih banyak Hakim tingkat pertama dan Hakim Tingkat Banding yang belum menerapkan hasil Pleno Kamar dalam Putusannya, oleh Sebab itu TUAKA Agama mengingatkan agar setiap satuan kerja di bawah Badan Peradilan Agama untuk mematuhi Hasil Rapat Pleno Kamar tersebut.

“saya bermohon kepada kita semua untuk mentaati hasil pleno kamar ini karena merupakan satu kesepakatan kita dalam menerapkan berbagai tafsir – tafsir tentang penerapan hukum ini.” ungkap TUAKA Agama MARI sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.

Kegiatan ini di tutup secara resmi oleh Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag selaku Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Makamah Agung RI dengan membuat kesimpulan yaitu, Hakim Peradilan Agama wajib mengikuti surat edaran Mahkamah Agung tentang Pleno Kamar Agama karena sudah di rumuskan dan sudah diputuskan dalam rangka mewujudkan kesatuan hukum.

“Jangan menjadi tukang putus, tapi jadilah hakim yang memutus karena itu akan menjaga marwah dan martabat kita selaku Hakim yang terhormat, selaku jabatan profesi yang sangat mulia” tutup Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (NS- Fordilag)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi