Ketua PA Maninjau Pimpin Rapat Monev SOP Kepaniteraan dan SOP Kesekretariatan
Matur | pa-maninjau.go.id
Ketua Pengadilan Agama (PA) Maninjau Ahmad Patrawan, S.H.I memimpin rapat Monev SOP Kepaniteraan dan SOP Kesekretariatan pada hari Jum’at (6/12) bertempat di ruang media center PA Maninjau. Rapat dimulai pada pukul 09.00 wib dengan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, Panmud Permohonan, Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaproan, Kasubbag Umum dan Keuangan, Plt. Kasubbag Kepegawaian/ Ortala/ Pranata Komputer, Arsiparis Terampil, Analis Perkara Peradilan, Pengelola Perkara, dan PPNPN.
Rapat membahas tentang monitoring standar operasional prosedur (SOP) bagian kepaniteraan dan kesekretariatan.
“untuk SOP bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan mohon diperhatikan Kembali. Kepada Ketua Tim reviu SOP mohon kepada Panitera untuk koordinasi dengan tim kepaniteraan dan kepada Sekretaris untuk koordinasi dengan tim Kesekretariatan” saran Wakil Ketua
Wakil Ketua PA Maninjau menyampaikan terkait koordinasi reviu SOP baik bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan kepada Panitera dan sekretaris. Wakil ketua juga memberikan tenggang waktu pelaksanaan monev dan penyusunan SOP yang belum ada pada minggu pertama di bulan Januari tahun 2025 mendatang.
“untuk diperhatikan Kembali terkait dasar hukum pada SOP, untuk peraturan yang sudah tidak berlaku harus diganti dengan peraturan yang terbaru, serta jika ada perubahan pada pelaksanaan SOP harus disesuaikan dengan kondisi yang ada” imbuh Wakil Ketua.
Sebelum rapat ditutup, Ketua PA Maninjau menyampaikan dan mengingatkan Kembali kepada masing-masing pegawai yang telah diberi amanah untuk menyelesaikan tugas-tugas terkait reviu SOP baik kepaniteraan maupun kesekretariatan untuk saling berkoordinasi. Hal ini diperlukan untuk kelengkapan eviden pada aplikasi PMPZI dalam Pembangunan zona integritas. (al)