Sekretaris PA Maninjau mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja
Matur | pa-maninjau.go.id
Sekretaris Pengadilan Agama Maninjau Yosi Andri Yani, S.H mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI tentang Instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025 pada hari Kamis (13/2) bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Maninjau secara Virtual.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh satuan kerja se Indonesia yang ada di dalam naungan Mahkamah Agung RI termasuk Pengadilan Agama Maninjau.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI menjabarkan tentang dampak dari Instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tersebut dan mengingatkan ada beberapa point yang tidak termasuk/ tidak temasuk dalam efisiensi anggaran
Beliau juga mengatakan bahwa tujuan efisiensi anggaran ini adalah untuk perbaikan ekonomi kedepannya, jadi bagi akun yang terdampak efisiensi diharapkan satuan kerja untuk menyesuaikan agar satuan kerja dapat berjalan dengan semestinya. (NS.Fordilag)