Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 21

Hasil Mediasi Berhasil Sebagian, Hakim Mediator Pengadilan Agama Maninjau Sukses Gelar Mediasi Pada Perkara Cerai Talak

 

10Jul mediasi

Matur | pa.maninjau.go.id

              Matur, 10 Juli 2025 – Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Maninjau berhasil melaksanakan mediasi terhadap perkara Cerai Talak Nomor 95/Pdt.G/2025/PA.Min. Mediasi tersebut dilaksanakan secara tertutup dihadiri oleh pihak Penggugat dan Tergugat dengan mediator hakim, Ocy Ananda Erica, S.H., yang memimpin jalannya mediasi. Mediasi tersebut berhasil mencapai kesepakatan sebagian antara kedua belah pihak.

Proses mediasi berlangsung cukup alot sebelum akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan sebagian. Adapun hal-hal yang mencapai kesepakatan diantara para pihak terkait hak-hak Perempuan pasca perceraian seperti nafkah iddah, nafkah mut’ah, nafkah madhiyah, dan nafkah anak, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam

Dengan keberhasilan sebagian dalam mediasi ini, Pengadilan Agama Maninjau menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi. Mediasi menjadi alternatif yang dapat mempercepat penyelesaian perkara serta mengurangi beban emosi dan finansial para pihak yang terlibat. (iben)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi