PA Maninjau ikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada 4 lingkungan peradilan seluruh Indonesia

Matur | pa-maninjau.go.id
Pengadilan Agama Maninjau mengikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada 4 lingkungan peradilan seluruh Indonesia secara virtual pada hari Selasa (29/7) bertempat di ruang media Center Pengadilan Agama Maninjau.
Pelatihan ini diikuti oleh Hakim PA Maninjau Ocy Ananda Erica, S.H, Panitera Muda Hukum Erin Setiani, S.H dan CPNS serta admin Media Sosial Pengadilan Agama Maninjau. Dalam pelatihan ini ada 3 (tiga) macam materi yang diberikan yaitu pertama tentang Pemaparan Fungsi dan Tugas Juru Bicara di Humas dengan pemateri Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H.,M.H., Kedua tentang Pengelolaan Media Sosial Di Mahkamah Agung dengan pemateri Ishmah Purnawati, S.Ikom.,M.Ikom. dan ketiga tentang Pembuatan Siaran Pers dengan pemateri Nur Azizah,S.S.,M.Hum.

"Juru Bicara itu bukan sekadar tukang baca rilis. Ia adalah wajah, suara, dan denyut nadi pengadilan di hadapan publik. Tanpa juru bicara yang baik, pengadilan bisa salah dipahami, bahkan sebelum perkara disidangkan. Jadi ingat, sepandai-pandainya hakim menyusun putusan, kalau jurubicaranya diam seribu bahasa, bisa-bisa putusan dianggap keliru oleh netizen yang tak paham logika hukum.” ucap Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H.,M.H., dalam mengakhiri materi tentang Fungsi dan Tugas Juru Bicara di Humas. (NS_Fordilag_Sumbar)



