PA Maninjau Ikuti Pendampingan SAKIP untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja

Matur|pa-maninjau.go.id
Pengadilan Agama Maninjau mengikuti kegiatan Pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan pada Jumat (30/10), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Maninjau. Kegiatan ini diikuti oleh Tim SAKIP PA Maninjau sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja satuan kerja.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sekaligus memberikan arahan dan penguatan dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) pada satuan kerja di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Melalui kegiatan ini, Tim SAKIP PA Maninjau diharapkan dapat semakin memahami proses penerapan SAKIP secara optimal, mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi atas capaian kinerja yang telah dilaksanakan. Selain itu, pendampingan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas penyusunan laporan kinerja agar lebih terukur, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Partisipasi PA Maninjau dalam kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, efektif, dan akuntabel.
Dengan adanya pendampingan SAKIP ini, Pengadilan Agama Maninjau berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada hasil.NS


