Add a heading 2 removebg preview

on . Dilihat: 1441

Sidang Di Luar Gedung PA Maninjau Edisi Perdana Tahun 2019

 

Matur | www.pa-maninjau.go.id

Efektivitas sistem peradilan dan penegakan hukum sangat erat kaitannya dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Pasalnya, semakin sulit sistem peradilan dan penegakan hukum, pemenuhan hak-hak dasar warga negara semakin jauh. Begitu juga dengan Peradilan Agama, banyak masyarakat menilai bahwa sangat sulit berurusan dengan pengadilan agama. Penyebabnya antara lain kantor pengadilan berada jauh dari  tempat tinggal mereka sehingga menyita waktu dan biaya yang tidak sedikit;

Melihat permasalahan ini, Mahkamah Agung telah melakukan terobosan demi mempermudah urusan masyarakat dan warga yang berada agak jauh dari kantor Pengadilan yang terlilit kasus hukum keluarga. Terobosan yang dilakukan adalah sidang di luar gedung pengadilan (sebelumnya lebih denal dengan istilah sidang keliling).

Pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 Jam 09.00 WIB Pengadilan Agama Maninjau mengadakan sidang keliling perdana yang bertempat di Kantor Wali Nagari Bayua Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam. “Kita agendakan Selasa sidang di kantor, Rabu sidang di luar kantor, ” ujar Waka PA Maninjau pada rapat rutin bulanan yang lalu.

Perkara yang disidangkan pada sidang keliling kali ini berjumlah 8 perkara, terdiri dari 7 perkata gugatan dan 1 perkara permohonan. Kegiatan sidang keliling ini di-handle oleh 3 orang hakim, panitera pengganti, dan jurusita penganti. Alhamdulillah…. kegiatan ini berjalan dengan lancar karena Perangkat Walinagari sangat antusias mendukung kegiatan ini. Sarana prasarana seperti  ruangan, meja, kursipunmereka siapkan.

Semoga dengan adanya sidang keliling ini, mayarakat merasa terbantu mendapatkan kepastian hukum di bidang hukum keluarga, baik status pernikahan, perceraian, hingga status anak, masyarakat tidak enggan lagi berurusan dengan pengadilan agama. Walaupun saat ini masih ada persepsi masyarakat yang menyatakan bahwa berurusan dengan pengadilan agama sangat sulit, rumit dan panjang.

 

Yeni

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi