Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Nina Sumitri on . Dilihat: 740

PA Maninjau Berikan Reward Dalam Rangka Penerapan 5R 

Matur|pa-maninjau.go.id

Petugas PTSP PA Maninjau dapatkan reward dari Pimpinan atas telah berhasilnya menerapkan 5R di ruangan PTSP PA Maninjau saat mengikuti apel pagi, Senin (05/08). Petugas PTSP yang mendapatkan reward yaitu Lisa Prima Putri, S.H.I ( Petugas Meja Informasi dan Pengaduan), Nila Dewita, S.H.I ( Petugas Meja I), H. Yusra Riezky, S.H.I ( Kasir) dan Khairul Amri, S.H (Petugas Meja III) yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Maninjau ( Yang Ariani, S.Ag., M.H).

Penyerahan reward ini dalam rangka penilaian penerapan 5R ( Rapi, Rajin, Resik, Ringkas, Rawat) diseluruh ruangan kantor PA Maninjau. Ketua Pengadilan Agama Maninjau Yang Ariani, S.Ag., M.H menyampaikan bahwa pemberian reward ini berguna untuk menunjang pemberian pelayanan yang prima pada para pencari keadilan dan memberikan rasa nyaman dalam bekerja bagi seluruh aparat PA Maninjau.

Penghargaan ini akan diberikan sekali dalam satu bulan dengan memperhatikan ruangan yg terbersih dan terapi dalam penerapan 5R. Dengan reward ini diharapkan agar para pegawai dapat melaksanakan 5R secara lebih bertanggungjawab  dan lebih terbiasa, sehingga dapat bekerja lebih profesional dan lebih nyaman.

(Penyerahan Reward oleh Ketua PA Maninjau)

Pada bulan ini pemenang dari lomba penerapan 5R ini adalah ruangan PTSP yg asri, nyaman dan indah sehingga memberikan kesejukan dan kenyamanan bagi pegawai serta para pencari keadilan oleh karena itu 4 (empat) orang petugas PTSP tersebut berhak dan layak untuk diberikan reward oleh pimpinan.

“Semoga reward yang diberikan kepada petugas PTSP dapat memberikan inspirasi bagi pegawai di ruangan lainnya untuk lebih semangat menerapkan 5R di ruangannya masing- masing dan menjadikan 5R terpatri di hati dan sanubari dalam bekerja dengan tujuan untuk mewujudkan visi dan misi pa maninjau dalam memberikan pelayanan prima” Ujar Ketua PA Maninjau.

(TI_PAMIN)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi