Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Nina Sumitri on . Dilihat: 634

Panitera Pengadilan Agama Maninjau ikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tanda Tangan Elektronik pada Salinan Putusan di Aplikasi eCourt TA. 2020

Matur|pa-maninjau.go.id

Panitera Pengadilan Agama Maninjau Drs. Mawardi berhasil dalam menerapkan tanda tangan elektronik di Aplikasi eCourt. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis bertempat di  Hotel Grand Mercure, Jakarta Harmoni, mulai dari tanggal 17 s.d 22 Februari 2020.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Panitera Se Indonesia yang berdasarkan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor I Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan pada tahun 2020 akan diterapkan Tanda Tangan Elektronik (e.Signature) pada Salinan Putusan di aplikasi eCourt.

Mahkamah Agung RI menerapkan Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik ini berlaku untuk semua Pengadilan yang berada di bawah Mahkamah Agung RI. Dengan menerapkan hal tersebut para pihak mulai dari mendaftar, membayar panjar biaya perkara sampai dengan persidangan bisa dilakukan dengan memanfaatkan elektronik.

Pembaharuan Mahkamah Agung ini adalah satu langkah akan peradilan yang modern.

(NS.Fordilag.Sumbar)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi