Panitera Pengadilan Agama Maninjau ikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tanda Tangan Elektronik pada Salinan Putusan di Aplikasi eCourt TA. 2020
Matur|pa-maninjau.go.id
Panitera Pengadilan Agama Maninjau Drs. Mawardi berhasil dalam menerapkan tanda tangan elektronik di Aplikasi eCourt. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis bertempat di Hotel Grand Mercure, Jakarta Harmoni, mulai dari tanggal 17 s.d 22 Februari 2020.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Panitera Se Indonesia yang berdasarkan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor I Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan pada tahun 2020 akan diterapkan Tanda Tangan Elektronik (e.Signature) pada Salinan Putusan di aplikasi eCourt.
Mahkamah Agung RI menerapkan Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik ini berlaku untuk semua Pengadilan yang berada di bawah Mahkamah Agung RI. Dengan menerapkan hal tersebut para pihak mulai dari mendaftar, membayar panjar biaya perkara sampai dengan persidangan bisa dilakukan dengan memanfaatkan elektronik.
Pembaharuan Mahkamah Agung ini adalah satu langkah akan peradilan yang modern.
(NS.Fordilag.Sumbar)