Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Nina Sumitri on . Dilihat: 654

Penyemprotan Disinfektan Gedung Kantor Pa Maninjau

Matur|pa-maninjau.go.id

Untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam melakukan penyemrotan di Kecamatan Matur tanpa terkecuali Gedung Pengadilan Agama Maninjau. Penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi menyebarnya virus Covid19 di Kabupaten Agam khususnya Kecamatan Matur.

Sebelumnya untuk di dalam Kantor sudah dilaksanakan Penyemrotan Disinfektan mandiri oleh PPNPN Pengadilan Agama Maninjau serta menyiapkan dan menggerakan seluruh pegawai untuk menjaga kebersihan dan rajin mencuci tangan.

Dengan kondisi saat ini di Kabupaten Agam yang sudah memiliki korban dari pandemi covid19, membuat pegawai Pengadilan Agama Maninjau yang notabene banyak berasal dari daerah luar Kecamatan Matur seperti Pariaman,50 Kota, Batusangkar dan daerah Agam Timur sekitaran Kota Bukittinggi merasa was – was dan selalu saling mengingatkan untuk menjaga daya imun dan selalu menjaga kebersihan.

(NS.Fordilag.Sumbar)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi