Pengadilan Agama Maninjau Menjadi Calon Unit Kerja Berprediket Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Matur|pa-maninjau.go.id
Pengadilan Agama Maninjau termasuk menjadi salah unit kerja di bawah Mahkamah Agung yang lolos menjadi salah satu calon berpredikat Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK) beserta 408 calon unit satker lainnya.
Sesuai dengan adanya Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 1081/SEK/OT.01.1/7/2020 tanggal 13 Juli 2020 perihal Pengajuan Unit kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tertuju ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi c.q Deputi Reformasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan.
Masuknya Pengadilan Agama Maninjau setelah beberapa waktu lalu Tim Zona Integritas PA Maninjau mengisi eviden pada Aplikasi PMPZI Mahkamah Agung RI untuk dinilai oleh Tim Penilaian Internal (TPI) ZI Mahkamah Agung.
Namun, dalam kondisi masih penilaian tim Zona Integritas Pengadilan Agama Maninjau tetap berusaha memperbaiki segala kekurangan yang ada dan selalu menanamkan semangat Zona Integritas kepada seluruh Pegawai PA Maninjau.
Untuk tahap selanjutnya Pengadilan Agama Maninjau akan bersiap dengan Penilaian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Zona Integritas Yes Yes Yes..
(NS.Fordilag.Sumbar)