MoU Pengadilan Agama Maninjau dengan Bank BRI Cabang Bukittinggi
Matur|pa-maninjau.go.id
Pengadilan Agama Maninjau melakukan Tandatangan kerjasama antar Pengadilan dengan Bank Mitra (BRI cabang Bukittinggi) pada hari Rabu (05/08) bertempat di Kantor Cabang BRI Bukittinggi.
MoU ini dihadiri oleh Yang Ariani, S.Ag., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Fitriati, S.Ag Sekretaris Pengadilan Agama Maninjau dan Epi Deswita, S.H.I Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Maninjau sedangkan dari Pihak BRI Cabang Bukittinggi di hadiri oleh Kepala Cabang BRI Cabang Bukittinggi.
Kerja Sama ini berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 990/SEK/OT.01.1/6/2020 tanggal 29 Juni 2020 perihal Pedoman Kerjasama Antara Pengadilan dengan Bank Mitra.
Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI ini berisi tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kerjasama Layanan Pengelolaan Rekening Lainnya dan Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik. Keputusan ini dikeluarkan karena adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas perjanjian dan barang – barang yang diterima akibat dari perjanjian kerjasama antara Pengadilan dengan Bank Mitra.
(NS.FordilagSumbar)