Rapat penyusunan laporan LKJIP dan SAKIP
Gambar 1: Dokumentasi rapat LKJIP
Gambar 2: Dokumentasi rapat SAKIP
Matur│pa-maninjau.go.id
Pegawai PA Maninjau melaksanakan rapat penyusunan laporan LKJIP da di ruangan rapat kantor PA Maninjau, Rabu (13/01).
Rapat penyusunan laporan LKJIP ini dihadiri oleh wakil ketua, Panitera, Plt. Sekretaris, Panmud Hukum, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, Kasubbag Umum dan Keuangan dan Kasubbag PTIP.
Sebagaimana yang di sampaikan oleh Wakil Ketua Bpk. Taufik, S.H.I., M.A selaku pemimpin rapat bahwa pembahasan pada rapat penyusunan laporan LKJIP ini akan membahas progres penyusunan laporan LKJIP, bentuk model atau desain laporan, dan tenggang waktu untuk penyelesaian laporan LKJIP tersebut.
Menanggapi pernyataan wakil ketua tersebut oleh Panmud Hukum Bpk. Hasbi, S.H menyampaikan bahwa untuk isi laporan LKJIP Tahun 2020 secara menyeluruh sudah di edit, akan tetapi masih dalam bentuk model laporan LKJIP tahun yang lalu.
Untuk model atau desain laporan akan diusahakan diperbaharui ucap Kasubbag PTIP Bpk. Afif Zainus sya’roni, S.Kom., M.H.I dan penyelesaian laporan LKJIP ini akan diusahakan selesai di bulan Januari ini ucapnya lebih lanjut.
Setelah selesai rapat penyusunan laporan LKJIP di sambung dengan rapat penyusunan SAKIP yang dimpim oleh Ketua PA maninjau Bpk. Fajri, S.Ag, yang membahas tentang IKU, Renstra, Rencana Aksi, RKT, dll.
Adapun pembahasan mengenai IKU (Indikator Kinerja Utama) tamabahan Ketua PA maninjau mengatakan bahwa sebagaimana informasi yang beliau dapat jika ada inovasi dan menambahkannya sebagai IKU tambahan akan mendapat nilai A oleh MenpanRB dalam proses meraih WBK.
Harapannya setelah diadakan rapat ini untuk laporan-laporan yang harus diselesaikan dengan segera ditindaklanjuti untuk penyelesaian/ finishing.
(DianMD)