PA Maninjau Mengikuti Pembinaan Teknis Secara Virtual
Matur | pa-maninjau.go.id
PA Maninjau mengikuti pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial secara virtual oleh pimpinan Mahkamah Agung RI bertempat di media center Pengadilan Agama Maninjau pada hari Jum’at tanggal 9 April 2021. Pembinaan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting ini guna memenuhi undangan dari wakil ketua Mahkamah Agung RI bidang non yudisial nomor 36/WKMA.NY/UND/3/2021. Pembinaan secara virtual dihadiri olehKetua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan pada tingkat banding dan tingkat pertama pada jajaranempat lingkungan peradilan seluruh Indonesia.
Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H., M.H. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memberi himbauan agar para hakim dan aparatur peradilan senantiasa berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Gunakanlah media sosial hanya untuk kegiatan-kegiatan yang positif. Jangan menjadikan media sosial sebagai tempat untuk berkeluh kesah dan menumpahkan kekesalan serta berhati-hati dalam memposting atau mengunggah foto-foto di media sosial yang kurang pantas untuk menjadi konsumsi publik sehingga dapat merendahkan harkat dan martabat hakim dan aparatur peradilan.
Ada beberapa pembinaan, salah satunya Pembinaan teknis dan administrasi yudisial kamar agama disampaikan oleh Dr. Drs. H. Arman Suadi, S.H, M.H, M.M selaku ketua kamar agama Mahkamah Agung Republik Indonesia . Materi Teknis Yudisial meliputi: Dispensasi Kawin, Ekonomi Syariah, dan Jinayat. Sedangkan Materi Administrasi Yudisial tentang Waktu Penyelesaian Perkara serta bagian pengawasan.
“Dengan mengikuti pembinaan tersebut, PA Maninjau bisa mendapatkan nutrisi tambahan pengetahuan dan bisa diimplementasikan dalam tupoksi sehari-hari” ungkap pimpinan PA Maninjau.
(AA.Fordilag.Sumbar)