PA maninjau Ikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Secara Daring
Matur | pa-maninjau.go.id
Jum’at, 23 April 2021- PA Maninjau mengikuti kegiatan pembinaan dan kajian rutin secara daring bertempat di ruang Media Center PA Maninjau. Kegiatan yang diikuti oleh tenaga teknis meliputi Pimpinan, Hakim, dan Bagian Kepaniteraan PA Maninjau guna memenuhi undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 124/DjA.2/HM.00/4/2021tanggal 15 April 2021perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring (Online) . Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 – 10.30 WIB menghadirkan Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung.
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badilag Dr.Drs. Aco Nur, SH, MH didampingi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag. Pembinaan Teknis Yustisial kali ini adalah membahas tentang Dispensasi Kawin dan Hadonah Tahap I.
(AA.Fordilag.Sumbar)