Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 356

DDTK SIPP dari Hakim Yustisial MA kepada PA Maninjau

3 sept ddtk 1 

Matur | pa-maninjau.go.id

3 sept ddtk

Matur – Pengadilan Agama (PA) Maninjau mengikuti Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) terkait penangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dibimbing oleh Bapak Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I (Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia) secara virtual, Jum’at (3/10). DDTK yang berlangsung sejak pukul 13.30 wib sampai dengan selesai diikuti oleh Pegawai  PA Maninjau.

“SIPP bukan tujuan utama, tapi SIPP adalah sarana agar pekerjaan dapat terukur dan tertata secara baik.” ungkap Bapak Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I dalam memberikan arahan

Setelah mengikuti DDTK ini, Taufik, S.H.I., M.A berharap semoga kinerja PA Maninjau semakin baik lagi dan Rapor Kinerja Penilaian SIPP dapat meningkat. (al)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi