Pimpinan PA Maninjau ikuti Pendampingan dan Pembekalan Pembangunan Zona Integritas
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur - Pimpinan Pengadilan Agama Maninjau mengikuti kegiatan pendampingan dan pembekalan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (18/10). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI ini dihadiri secara langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan di wilayah provinsi Sumatera Barat untuk satuan kerja yang telah diusulkan WBK dan WBBM bertempat di Ruang Sidang Utama Lt.II Pengadilan Tinggi Padang. PA Maninjau merupakan salah satu satuan kerja di Wilayah Sumatera barat yang telah diusulkan WBK. Selain itu juga dihadiri secara daring oleh pimpinan dan jajarannya dari Seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilah di wilayah provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 - 12.00 wib dengan mendatangkan narasumber Dr. Jeanny HV Hutauruk, S.E., S.H. M.M., AK., CA (Widyaiswara Ahli Utama Mahkamah Agung). Dalam pemaparannya beliau memberikan semangat dan mengajak bersama-sama kepada satuan kerja untuk melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam rangka meningkatkan integritas dan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Maninjau Taufik, S.H.I., M.A. dan Wakil Ketua Ade Ahmad Hanif, S.H.I. sebagai pimpinan PA Maninjau yang telah diusulkan WBK untuk tahun 2021 ini telah memberikan perubahan positif dalam pembangunan Zona Integritras demi tercapainya aparatur PA Maninjau yang berintegritas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa korupsi. (al)