Penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Agama Maninjau TA. 2022
Matur |pa-maninjau.go.id
Matur – Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama (PA) Maninjau dilaksanakan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding)/ nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Maninjau dengan Justice Companion. MoU dengan Nomor: W3-A15/188/HM.01/I/2022 ini sebagai bentuk implementasi PERMA No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan berisi tentang adanya Posbakum pada Pengadilan.
Acara dihadiri oleh Ketua PA Maninjau, Taufik, S.H.I., M.A dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Maninjau dengan didampingi oleh Dra. Yultra Yunaidi selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dan Afif Zainus Sya’roni, S.Kom., M.H.I selaku Pejabat pembuat Komitmen dengan M. Ifra Fauzan, S.H.I selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum Justice Companion.
Ketua PA Maninjau menyampaikan bahwa Posbakum ini merupakan mitra dan bagian intern dari Pengadilan Agama Maninjau. Kembali bermitra dengan Justice Companion yang sama dengan tahun sebelumnya menunjukkan bahwa selama ini kerjasama berjalan dengan baik. Ketua PA Maninjau juga mengingatkan untuk tahun 2022 ini kinerja Posbakum bisa lebih baik lagi. Dengan adanya Kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi PA Maninjau. (al)