Penelusuran Tanah Gedung Kantor Lama PA Maninjau
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur – Terkait dengan gedung kantor Pengadilan Agama (PA) Maninjau lama yang berada diatas tanah ninik mamak Kenagarian Maninjau, Sekretaris dan Kasubbag Umum Keuangan PA Maninjau, lakukan kunjungan ke Kantor Wali Nagari Maninjau yang berada di Maninjau Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis, (10/2). Bertemu dengan Alfian Datuak Kayo selaku Wali Nagari Maninjau di Ruangannya. Pada tahun 2021 pihak Nagari Maninjau pernah mengajukan permohonan Hibah gedung kantor Pengadilan Agama lama yang tidak dimanfaatkan selama kurang lebih 5 tahun. Pihak Nagari berharap gedung yang sudah tidak dimanfaatkan oleh PA tersebut dapat dimanfaatkan oleh Nagari yang direncanakan untuk persiapan lahan madrasah.
Sekretaris PA Maninjau selaku Kuasa Pengguna Barang juga berharap gedung yang terbengkalai tersebut dapat dimanfaatkan kembali, semoga usaha PA Maninjau dan Nagari Maninjau dalam alih status gedung kantor lama PA cepat selesai dan tanpa kendala yang berarti. (ep)