Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 576

 .

.

Sebagai Ketua Tim XIV TSR, Ketua PA Maninjau Pimpin Penyerahan Bantuan 10 Juta ke Masjid Al-Ikhsan Jorong Kampung Ateh

4 April keliling

dokumentasi oleh carapandang.com

 

Matur|pa-maninjau.go.id

Matur – Ketua Pengadilan Agama (PA) Maninjau, Taufik, S.H.I., M.A bersama Tim Safari Ramadhan (TSR), Kabupaten Agam menyerahkan bantuan uang senilai 10 juta ke Mesjid Al-Ikhsan, Jorong Kampuang Ateh, Nagari Sungai Landia Kecamatan IV Koto, Agam, Senin (4/4).

Mengutip dari Laporan Linda Sari, carapandang.com Kunjungan ke lokasi tersebut disambut langsung oleh Wali Nagari Kampung Ateh, Refli Suhemi beserta segenap jajaran, dan beberapa tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, Pemuda Pemudi, Ninik Mamak, Cadiak Pandai serta masyarakat Kampung Ateh.

Diiringi buka bersama dengan seluruh rombongan, dihadiri TSR dari Tim XIV diantaranya, Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Taufik, S.H.I., M.A (Ketua Tim XIV), Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari, Sekretaris DLH, Azizi, Kepala BRI Unit IV Koto, Sekretaris DPMN serta Sekretaris RSUD, Kapolsek IV Koto, Iptu Epi Hendri Susanto Ikaw SH beserta anggota Babinsa serta Babinkamtibmas Bripka Hendri, SH.

Disela-sela kunjungan tersebut salah seorang tokoh masyarakat yang mewakili aspirasi masyarakat Kampung Ateh, Edi Selfie menuturkan, hal yang dirasa dan sangat dibutuhkan masyarakat Kampung Ateh Sungai Landia, yakni mengenai kurangnya fasilitas serta tenaga di bidang Kesehatan dan Pendidikan, seperti Tawalib dan Tsanawiyah serta beberapa masalah yang sekarang masih di rasa oleh masyarakat sekitar.           

Keluhan masyarakat  tersebut, dijawab oleh Kepala Pengadilan Agama Maninjau Kabupaten Agam,Taufik, serta sekaligus menyerahkan bantuan secara simbolis sebanyak 10 juta rupaih. 

Dengan diserahkannya bantuan tersebut  Kepala Pengadilan Agama Maninjau Taufik, berjanji akan menyampaikan keluhan masyarakat kampuang ateh ke pada dinas terkait.

Disampaikan Taufik, selaku orang yang diamanahi untuk menampung aspirasi masyarakat, dan memang ini menjadi kewajiban dari Pemerintah untuk menyikapi.

"Seharusnya dan selayaknya apa yang menjadi keluhan masyarakat ini sepatutnya dikabulkan atau dipenuhi oleh Pemda karena sesuatu yang disampaikan oleh tokoh masyarakat itu sesuatu yang relevan dan urgent, serta mendesak, apalagi tenaga medis serta dokternya tidak ada, tetapi fasilitas ada/puskesmas ada," terang Taufik.

Menurutnya, yang paling urgent yang harus disikapi oleh Pemerintah adalah tenaga medis, sedangkan yang untuk bantuan seperti yang sudah disampaikan yakni tempat wudhu mesjid sudah diberikan.

Sementara itu, Wali Nagari Sungai Landia, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Agam yang telah menunjuk Nagari atau jorong kampung Ateh, dimana Pemkab Agam telah menyerahkan bantuan untuk pembangunan MCK, atau sarana dan prasarana untuk keperluan mesjid. Azərbaycanın ən yaxşı onlayn kazino saytlarının reytinqi

 "Ini sangat bermanfaat sekali bagi kami,mudah-mudahan dengan dikucurkan dana Rp 10.juta tersebut, sangat bermanfaat sekali buat masyarakat kami," ucapnya.

Refli menambahkan, begitu juga dengan masyarakat disini, terutama para perantau di Nagari Kampung Ateh, bahwa telah membantu sarana dan prasarana atas pembangunan mesjid Al-Ikhsan ini.

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Agam telah menganggarkan untuk pembangunan jalan seperti yang disampaikan oleh tokoh masyarakat tadi  sebesar kurang lebih Rp.385 juta, dan juga dalam Musrenbang kemarin, kita diprioritaskan untuk pembangunan jalan menuju Kampung Ateh," pungkasnya.

TSR dari tim XIV yang hadir pada acara tersebut terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Taufik,  yang merupakan Ketua Tim XIV, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari, Sekretaris DLH, Azizi, Kepala BRI Unit IV Koto, Sekretaris DPMN serta Sekretaris RSUD.[]

sumber:

https://sumbar.carapandang.com/read-news/tsr-serahkan-bantuan-10-juta-ke-mesjid-alikhsan-jorong-kampung-ateh

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi