Tingkatkan Pelayanan, PA Maninjau Adakan MoU dengan PT POS Indonesia Cabang Bukittinggi
Matur│pa-maninjau.go.id
Matur - Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Taufik, S.H.I, M.A bersama dengan Kepala Kantor Pos Bukittinggi melaksanakan Penandatanganan MoU (Perjanjian Kerjasama) pada Kamis (19/5). Ketua PA Maninjau bersama tim yang terdiri dari Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Kasubbag PTIP disambut oleh Kepala Kantor Pos Bukittinggi beserta jajarannya.
Kerjasama tersebut dalam hal pengiriman dokumen dan barang serta pembayaran biaya perkara dengan menggunakan layanan POS. Tujuan kerjasama tersebut dalam rangka terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, terwujudnya pelayanan prima bagi pencari keadilan dan terintegrasi dengan berbasis teknologi informasi ataupun manual serta peningkatan kualitas layanan serta dapat mewujudkan efisiensi, efektivitas, pencari keadilan dalam menerima layanan serta sinkronisasi dalam tata kelola pemerintahan. Serta masyarakat mampu mendapatkan kemudahan pelayanan dalam pembayaran panjar biaaya perkara di Pengadilan Agama Maninjau.
"Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat memudahkan pelayanan bagi para pencari keadilan di Pengadilan Agama Maninjau” jelas Ketua Pengadilan Agama Maninjau. (al)