Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 328

Tingkatkan Integritas, Pimpinan PA Maninjau Laksanakan Pembacaan Pakta Integritas

30kt pakta integritas2

Matur | pa-maninjau.go.id

Matur – Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Maninjau melaksanakan Pembacaan Pakta Integritas secara virtual dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada hari Senin (3/10) bertempat di Ruang Media Center.

30kt pakta integritas

 

Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sebelumnya Pakta Integritas telah dilaksanakan pada awal tahun 2022, Namun sehubungan dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas pada tanggal 29 September 2022.

30kt pakta integritas3

 

Pimpinana PA Maninjau dan para pimpinan satuan kerja Badan Peradilan Agama seluruh Indonesia melaksanakan pembacaan Pakta Integritas secara virtual dihadapan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan dibawahnya. (al)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi