Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 339

PA Maninjau Hadiri Launching Aplikasi e-Bundling Secara Virtual

 

2nov zoom e bunding0 

Matur|pa-maninjau.go.id

Matur – Pengadilan Agama (PA) Maninjau menghadiri Launching Aplikasi e-Bundling secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu Siang (02/11). Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung RI ini dihadiri oleh satuan kerja Tingkat Banding dan Pertama pada lingkungan Badan Peradilan Agama. Bertempat di Ruang Media Center, Ketua PA Maninjua, Darda Aristo, S.H.I., M.H, didampingi oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan segenap aparatur PA Maninjau menghadiri acara tersebut yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga selesai.

2nov zoom e bunding

 

Aplikasi e-Bundling sangat memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan. Diantara manfaat tersebut antara lain:

  1. Pengiriman dokumen pra Banding secara elektronik
  2. Verifikasi dokumen lebih cepat - Hakim mempelajari berkas lebih awal
  3. Notifikasi WhatsApp – Monitoring pengiriman berkas dan status perkara
  4. Efisiensi – Memangkas biaya pengiriman berkas

Dalam arahannya Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menjelaskan bahwa e-Bundling sangat memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan terutama mengenai biaya dan pengiriman perkara banding. Selama ini, para pihak pencari keadilan dibebani untuk biaya penggandaan dan biaya pengiriman perkara banding ke PTA. Biaya tersebut terkadang mencapai ratusan ribu rupih bahkan jutaan. Jika berkas semakin tebal otomatis biaya cetaknya juga semakin besar. Nah, dengan aplikasi ini maka tidak diperlukan lagi biaya untuk penggandaan berkas banding.

2nov zoom e bunding2

 

“Dengan aplikasi e-Bundling, para pihak berperkara tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk penggandaan berkas. Karena e-Bundling mendukung asas peradilan yang CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN” ujar Dirjen Badilag

Dengan adanya aplikasi ini, semoga PA Maninjau dapat mengimplementasikannya dalam hal perkara banding yang tidak perlu lagi mengirim berkas/ dokumen lagi ke tingkat banding, melainkan dapat memanfaatkan Aplikasi e-Bundling ini secara efektif dan efisien.(al)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi