PA Maninjau Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-Bundling
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur – Pengadilan Agama (PA) Maninjau mengikuti sosialisasi Aplikasi e-Bundling secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis Siang (22/12). Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI ini dihadiri oleh satuan kerja Tingkat Banding dan Pertama pada lingkungan Badan Peradilan Agama seluruh Indonesia. Bertempat di Ruang Media Center, Wakil Ketua PA Maninjau, Milda Sukmawati, S.H.I., didampingi oleh Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, serta CPNS Analis Perkara Peradilan dan Pengelola Perkara turut mengikuti acara tersebut yang berlangsung sejak pukul 13.00 wib hingga selesai.
Aplikasi e-Bundling merupakan aplikasi yang telah dilaunching oleh Direktorat Jendelan Badan Peradilan Agama pada 2 November 2022 lalu. Pada kegiatan sosialisasi ini disampaikan mengenai Gambaran Umum Aplikasi, Alur Aplikasi, Modul Satuan Kerja, Cara penggunaan aplikasi, dan Ketentuan sistem penguncian edoc berkas banding.
Dapat disimpulkan bahwa Tujuan Aplikasi e-Bundling ini bertujuan untuk meningktkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada pihak pencari keadilan khususna pada pemeriksaan dan penyelesaian perkara tingkat banding sebagai usaha mencapai tujuan azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. (al)