PA Maninjau Ikuti Bimtek Kinestetik Hukum Acara Perdata secara Daring
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur – Pimpinan dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama (PA) Maninjau mengikuti Bimtek Kinestetik Hukum Acara Perdata pada Jum’at Pagi (14/7). Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh Pimpinan dan seluruh tenaga teknis satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia.
Turut hadir dalam bimtek, Ketua PA Maninjau, Darda Aristo, S.H.I., M.H dan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, serta Plt. Panmud Hukum bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Maninjau.
Bimtek dengan tema “Kinestetik Hukum Acara Perdata” yang merupakan telaah temuan penerapan dalam berkas kasasi dan peninjauan kembali disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. Terdapat 8 (delapan) temuan pada berkas tersebut diataranya terkait:
- Penanganan sita
- Pihak tergugat lebih dari satu
- Sumpah supletoir
- Sumpah decissoir
- Gugatan rekonversi
- Perlawanan eksekusi
- Eksepsi kompetensi relatif
(al)