Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 139

Mediasi Berhasil, Perkara Cerai Talak Berakhir Damai

 6Des Mediasi Berhasil

Matur | pa.maninjau.go.id

Matur – Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Darda Aristo, S.H.I., M.H. sebagai Hakim Mediator berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Talak, pada Rabu (6/12) bertempat di Ruang Mediasi.

Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Pemohon dan Termohon tersentuh hatinya kemudian keduanya berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali. Dengan demikian Pemohon menyatakan akan mencabut perkaranya.

Setelah mengetahui permasalahan masing- masing, maka Hakim Mediator dapat memberikan solusi dan nasihat serta arahan dengan nilai – nilai agama agar kedua pasangan tetap menjaga dan mempertahankan keutuhan rumah tangga yang sudah dibina dan niatkan karena Allah Ta’ala karena Hubungan ini terjalin atas dasar Ibadah kepada Allah SWT.

Mediasi berhasil diakhiri dengan penandatangan kesepakatan Para Pihak dan dilanjutkan dengan pencabutan perkara cerai talak. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. (al)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi