Penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Agama Maninjau TA. 2024
Matur |pa-maninjau.go.id
Matur – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Maninjau dilaksanakan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding)/ nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Maninjau dengan LBH Adami Akbar Chaniago. MoU dengan Nomor: 282/KPA.W3-A15/HM2.I/I/2024 ini sebagai bentuk implementasi PERMA No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan berisi tentang adanya Posbakum pada Pengadilan.
Acara dihadiri oleh Ketua PA Maninjau, Darda Aristo, S.H.I., M.H. dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Maninjau dengan didampingi oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Drs. Yultra Yunaidi, Pejabat Pembuat Komitmen, Afif Zainus Sya’roni, S.Kom., M.H.I. dengan Adami Akbar Chaniago, S.H., M.H. selaku koordinator Lembaga Bantuan Hukum Adami Akbar Chaniago.
Ketua PA Maninjau menyampaikan bahwa Posbakum ini merupakan mitra dan bagian intern dari Pengadilan Agama Maninjau. Sama dengan tahun sebelumnya, PA Maninjau bermitra kembali dengan LBH Adami Akbar Chaniago pada Pelaksanaan Anggaran tahun 2024 ini.. Ketua PA Maninjau juga mengingatkan untuk tahun 2024 ini kinerja Posbakum lebih baik lagi. Dengan adanya Kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi PA Maninjau. (al)